Minggu, 03 Januari 2010

Korupsi

Minggu 7 des 09 lalu, rumah kami kedatangan pejabat kelurahan yang mengaku sebagai petugas bagian penertiban bangunan. 'Tamu' ini juga pernah datang 2 kali ketika rumah kami sedang di renovasi.
Kedatangannya yang pertama dulu meminta kami menunjukkan IMB untuk renovasi rumah. Suamiku pun memperlihatkan IMB yang di maksud, ternyata bukan IMB lama yang di mintanya, tapi IMB baru yang menyatakan bahwa kami sudah mendapat ijin dari dinas tata kota untuk mendirikan bangunan , meskipun itu renovasi rumah. IMB baru tetap di butuhkan, demikian sang tamu memberi alasan.
Sebelumnya saya dan suami memang tidak tahu kalau merenovasi rumah juga harus ada IMB nya, tapi sebagai warga negara yang baik, suamiku berjanji akan mengurus IMB itu. Sang tamupun mulai melancarkan 'niat' korupsinya dengan meminta dia yang akan mengurus IMB tersebut, tentunya dengan nominal yang di tentukannya sendiri.
Mendengar nominal yang di sebutkan sang tamu itu, yang menurut saya sudah tidak masuk akal, secara halus kami menolak 'bantuan' tersebut. Kami mengatakan kami akan mengurus sendiri surat ijin tersebut ke kelurahan, maupun tata kota. mendengar penolakan kami sang tamu 'terpaksa' pergi dengan sebelumnya minta 'uang jalan' karena sudah datang kerumah kami untuk mengingatkan pembuatan IMB tersebut. Dengan terpaksa suamiku menyerahkan uang lima puluh ribuan ke tamu 'nekat' ini. Keesokan harinya aku segera mendatangi kelurahan, ternyata pejabat yang kemaren kerumahku sedang tidak di tempat, aku memutuskan bertanya pada petugas yang lain. Aku berharap semuanya akan baik-baik saja dan lancar. Petugas yang ku temui menjelaskan bahwa untuk membuat IMB sampai kecamatan saja aku harus mengeluarkan uang sebesar 300 ribu. Selanjutnya aku harus mengurus sendiri ke dinas tata kota. Aku bingung dengan penjelasan itu, sang petugaspun bermaksud membantuku dengan cara aku memberi uang jalan untuk dia membantuku mengurus IMB sampai kekecamatan, diluar uang 300 ribu tadi. Selanjutnya jika IMB yang di kecamatan selesai, aku harus mengurus sendiri IMB itu ke tata kota.
aku hampir saja menyetujui bantuan itu, namun aku minta bukti kwitansi, kalau dia sudah menerima sejumlah uang dariku, aku tidak mau uangku hilang begitu saja, aku harus memastikan dia benar-benar mengurus IMB itu. Ternyata dia berkeberatan membuatkan kwitansi untukku. Akupun memutuskan untuk pulang dan mengurusnya di tunda sampai besok.
Keesokan harinya aku ingat ada seorang kerabat yang punya teman pegawai di kantor tata kota. Kerabatkupun aku hubungi, dan temannya bersedia membantu membuatkan IMB untukku. Jadilah beberapa hari kemudian kerabatku dan temannya kerumah, saat dirumahku, sang teman memberikan sebuah formulir yang isinya adalah surat pernyataan dari tetanggga, yang menyatakan kalau mereka tidak keberatan kami merenovasi rumah, yang harus aku minta tandatangannya. Besoknya aku langsung meminta tanda tangan atau persetujuan dari tetangga dan RT,RW. selanjutnya aku antar ke tata kota. Dan beberapa hari berikutnya petugas tata kota datang dan mulai mengukur dan membuat bagan rumah yang sedang aku renovasi. Setelah selesai semua prosesi itu aku di minta menunggu beberapa minggu. Dan akhirnya IMB itu aku peroleh. Seiring dengan selesainya renovasi rumahku.
Di tengah penungguan selesainya IMB sang pejabat datang lagi, dan seperti biasa meskipun sudah kujelaskan bahwa aku sudah mengurusnya, dia sang pejabat tetap tidak peduli dan kembali minta 'uang lelah' suamikupun mau tak mau terpakaa memberikannya, karena sang pejabat itu tidak kunjung pergi dari rumah kami, setelah uang limapuluh ribu di tangannya, barulah dia meninggalkan rumahku.
Hari minggu inilah kali ketiga sang pejabat 'menyatroni' rumahku. Untunglah IMB itu sudah selesai beberapa bulan yang lalu. Setelah kami perlihatkan kepadanya IMB itu, tetap saja dia menyalahkan kalau rumah kami tidak mengikuti garis sempadan bangunan. Dan IMB yang kami buat ternyata tidak sesuai dengan keadaan rumah kami. Hal ini juga pernah diutarakan oleh petugas tata kota sewaktu mengukur dan menggambar rancang bangun rumahku, tapi ketika itu petugas itu mengatakan untuk di perumahan hal ini dapat di maklumi. Sekarang sang pejabat tetap ngotot minta uang lelah kepada kami, alasannya ada tetanggaku yang komplain dengan bangunan rumah kami. Setelah kutanya siapa yang komplain sang pejabat tidak mau memberikan nama itu, karena menurutku aku sudah meminta tandatangan tetangga sekitarku sebelumnya dan waktu itu renovasi sudah setengah jalan, dan para tetanggapun tidak ada yang komplain , malahan dengan senang hati mereka menandatangani surat pernyataan ijin renovasi tersebut. Kenapa pejabat ini membuat alasan yang tidak mungkin itu.
Entahlah kami harus bagaimana , ketika dia tidak mau meninggalkan rumah kami, dan sekali lagi dengan sangat terpaksa suamiku kembali memberikan uang yang dia minta. Setelah uang ditangannya barulah dia meninggalkan rumah kami. Aku tidak tahu sampai kapan harus begini.
Aku berpikir di tengah kehebohan media dan para aktivis dan masyarakat mempertanyakan kasus bank centuri yang sudah 'dirampok' , keluarga kamipun tidak luput dari 'perampokan' itu. Ya Allah berikan kami kekuatan untuk menghadapi ujian yang dibuat oleh pejabat negara ini, semoga Engkau segera menyadarkannya dari sifat buruk pemerasan ini. Amin....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sudah berkunjung ya sahabat... ^_^